Pembesaran udang dilakukan dengan menerapkan teknologi yang terdiri dari teknologi sederhana, semi intensif, intensif, dan super intensif. Proses pembesaran
udang harus memenuhi
persyaratan jaminan
mutu dan keamanan pangan
dan menerapkan cara pembesaran ikan yang baik dari tahap pra produksi, proses
produksi, dan panen.
Teknologi Sederhana (Tambak Tanah)
Teknologi
sederhana dilakukan pada pembesaran udang windu
(Penaeus Monodon) dengan sistem monokultur
dan polikultur dengan ikan bandeng dan
rumput laut, serta pembesaran udang
vaname (Litopenaeus Vannamei)
dengan sistem monokultur
dan polikultur dengan
ikan bandeng, dengan tahapan dan ketentuan sebagai berikut:
1.
Persiapan
a. konstruksi tambak dengan
tanah
kedap, mampu menahan
volume air (tidak
bocor), dan bentuk
tambak tidak
memiliki sudut mati <45° (kurang
dari empat puluh lima derajat);
b. luasan petakan pemeliharaan 0,5 (nol
koma
lima)
hektare sampai dengan 2 (dua) hektare per
petak;
c. kedalaman
air paling tinggi 80 (delapan puluh)
cm untuk dapat menciptakan kualitas air yang baik untuk kehidupan
udang, dan kemiringan dasar
tambak 0,2% (nol
koma dua persen) ke arah saluran pembuangan (outlet);
d. petak tandon berkapasitas paling sedikit 30% (tiga puluh persen)
dari volume air pemeliharaan baik secara individu maupun kolektif;
e. apabila kandungan zat besi pada lahan tambak
lebih dari 0,02 (nol koma nol dua) ppm
perlu dilakukan perlakuan
tanah dasar tambak;
f. desain
dan
tata
letak
diatur
dan diupayakan untuk mendapatkan air dengan kualitas baik dan mencegah penularan penyakit yang terdiri
dari petak saluran pengendapan/tandon, petak pembesaran, dan petak/saluran pengolah limbah kolektif, sebagaimana tercantum pada Gambar 1;
g.
sistem pembuangan air dibuat ke arah
saluran buang;
h. lahan tambak pada kegiatan
pembesaran
udang
dilakukan
dengan tahapan pengeringan, pengapuran,
dan pemupukan tanah dasar tambak untuk
memperbaiki kualitas tanah dasar tambak untuk
mendukung
pertumbuhan pakan alami dan kualitas air;
i. sarana
dan prasarana yang digunakan meliputi benih, pakan alami,
pupuk, obat ikan, pompa, timbangan,
jala sampling, sarana biosekuriti sederhana, sarana
panen,
rumah
jaga tambak, dan instalasi pengolah limbah kolektif;
j. pengukuran kualitas air berupa
suhu dan salinitas, sebelum dilakukan penebaran
benih udang;
k. pintu air masuk (inlet)
dan
pintu
air buang (outlet) harus
terpisah atau dalam hal hanya terdapat satu pintu air harus memiliki fungsi spesifik
air masuk atau air buang;
l. sumber
air
yang
berasal
dari
air
laut
dialirkan dengan mekanisme pasang surut air laut dan/atau pemompaan tanpa
perlakuan probiotik;
m. pengaturan sistem
filtrasi
dilaksanakan
hanya
di
air
masuk
dengan bahan filter kasar dan filter
halus ke bak pemeliharaan; dan
n. tidak memiliki sarana pengelolaan limbah padat/cair
secara khusus, pengelolaan limbah
dilaksanakan secara kolektif.
Gambar 1. Desain Tambak Sederhana
2.
Pemeliharaan
a. air laut dialirkan dengan mekanisme
pasang
surut
air
laut dan/atau
pemompaan, dan dilakukan
filtrasi dengan screen
pada saluran air masuk;
b. pengaturan sistem filtrasi dilaksanakan
hanya
di
air
masuk
dengan bahan filter kasar dan filter
halus ke bak pemeliharaan;
c.
monokultur udang windu (Penaeus Monodon):
1) tanpa input pakan buatan; dan
2) padat tebar udang windu (Penaeus Monodon) kurang dari
50.000 (lima
puluh ribu) ekor/hektare.
d. polikultur udang windu (Penaeus Monodon),
bandeng, dan
rumput laut:
1)
tanpa input pakan buatan;
2) padat tebar benih
udang windu (Penaeus Monodon) 10.000 (sepuluh ribu) ekor/hektare;
3)
benih bandeng 1.500 (seribu lima ratus) ekor/hektare; dan
4) bibit rumput laut Gracilaria sp 1 (satu) ton/hektare.
e. polikultur udang vaname (Litopenaeus
Vannamei)
dan bandeng:
1) menggunakan input pupuk dan pakan
alami;
2) padat
tebar benih udang vaname (Litopenaeus Vannamei)
20.000 (dua puluh ribu) sampai dengan
30.000 (tiga puluh ribu) ekor/hektare; dan
3)
padat
tebar benih bandeng 2.000 (dua ribu) ekor/hektare.
f. penumbuhan pakan alami dengan cara pemupukan secara bertahap;
g. dilakukan pengamatan
visual
terhadap kondisi pertumbuhan udang;
h. pengelolaan
kualitas air tambak dilakukan melalui penambahan air, pergantian
air, pengaturan kedalaman
air, pemupukan untuk menumbuhkan
plankton, dan penggunaan kapur untuk
memperbaiki kualitas air;
i. pemantauan
kualitas air dilakukan
secara visual berdasarkan warna dan kecerahan air secara periodik; dan
j.
hasil pemantauan dicatat dan
didokumentasikan.
3. Pemanenan
a. panen dilakukan untuk pembesaran udang windu
(Penaeus
Monodon) monokultur dengan masa pemeliharaan
sekitar 120 (seratus dua puluh) hari dengan ukuran udang 20 (dua puluh)
sampai dengan 40 (empat puluh) g/ekor atau marketable size,
dengan produktivitas 100 (seratus)
sampai dengan 300 (tiga ratus) kg/hektare;
b. panen sebaiknya pagi atau sore hari dan dilakukan secara hati- hati dan cepat;
c. panen dilakukan untuk budidaya
polikultur udang windu
(Penaeus Monodon), bandeng, dan rumput laut dengan masa pemeliharaan 120 (seratus dua puluh) hari dengan ukuran
udang 20 (dua puluh) sampai dengan
40 (empat puluh) g/ekor
atau marketable size, dengan produktivitas udang 100
(seratus) sampai dengan 300 (tiga ratus)
kg/hektare, bandeng 300 (tiga ratus) kg/hektare, rumput
laut
basah 2.000
(dua
ribu) kg/hekare; dan
d. panen dilakukan untuk budidaya
polikultur
udang
vaname (Litopenaeus
Vannamei) dan bandeng dengan produktivitas udang 200 (dua
ratus)
sampai
dengan 300
(tiga
ratus)
kg/hektare dan bandeng
150 (seratus lima
puluh) sampai dengan 200 (dua ratus) kg/hektare.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar