LARANGAN PENGELUARAN IKAN HIU KOBOI (Carcharhinus longimanus) DAN HIU MARTIL (Sphyrna spp.) DARI WILAYAH NEGARA
REPUBLIK INDONESIA KE LUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Bahwa ikan
Hiu Koboi (Carcharhinus longimanus) dan Hiu Martil (Sphyrna spp.) disepakati telah masuk dalam daftar Appendik II Conference of the
Parties of the Convention on
International Trade in Endangered Species of Wild Fauna
and Flora (CITES) pada Conference of
the Parties CITES ke-13 di Bangkok
untuk menjaga dan
menjamin keberadaan dan ketersediaan ikan Hiu Koboi (Carcharhinus longimanus) dan Hiu Martil (Sphyrna spp.) yang telah mengalami penurunan populasi, perlu mengatur
larangan pengeluaran ikan Hiu Koboi (Carcharhinus longimanus) dan Hiu Martil (Sphyrna spp.) dari wilayah negara Republik Indonesia ke luar wilayah negara Republik Indonesia
Setiap Orang dilarang
mengeluarkan
ikan
Hiu Koboi (Carcharhinus longimanus) dan Hiu Martil (Sphyrna spp.) serta Produk Pengolahannya
dari wilayah Negara Republik Indonesia ke luar wilayah Negara
Republik Indonesia.
Ikan Hiu Martil
(Sphyrna spp.) terdiri dari 3 (tiga) spesies, yaitu:
a. Sphyrna lewini;
b. Sphyrna mokarran; dan
c. Sphyrna zygaena.
Larangan pengeluaran
Hiu Koboi (Carcharhinus longimanus) dan Hiu Martil
(Sphyrna spp.) serta produk olahannya sebagaimana dimaksud berlaku
sampai dengan tanggal 31 Desember 2018. Adapun Deskripsi ikan Hiu Koboi (Carcharhinus longimanus) dan Hiu Martil
(Sphyrna spp. Adalah sebagai berikut :
1. IKAN HIU KOBOI (Carcharhinus longimanus)
A.
Klasifikasi:
Filum : Chordata
Kelas :
Chondrichthyes
Sub–Kelas : Elasmobranchii
Bangsa : Carcharhiniformes Suku
: Carcharhinidae Marga : Carcharhinus
Spesies : Carcharhinus longimanus (Poey, 1961) Nama Umum : Oceanic whitetip shark
Nama
Lokal : Ikan hiu koboy,
cucut koboy
B. Morfologi
1. Sirip punggung
pertama dan sirip dada sangat
lebar dan membundar di ujungnya
2. Ujung sirip
berwarna putih pada hiu dewasa
(berujung hitam pada juvenil)
3. Terdapat gurat di antara sirip punggung
4. Moncong pendek dan bulat melebar
(tampak dari arah bawah).
C. Habitat dan Penyebaran
Merupakan hiu pelagis-oseanik yang ditemukan pada lapisan permukaan hingga kedalaman
152 meter, biasa ditemukan jauh di lepas pantai atau di dekat pulau-pulau terpencil
yang
memiliki paparan
yang sempit. Sebaran spesies hiu ini diketahui sangat luas di
seluruh perairan
tropis dan subtropis yang
bersuhu hangat. Di perairan
Indonesia tercatat ditemukan di
perairan Samudera
Indonesia, mulai dari barat Sumatera hingga selatan Nusa Tenggara.
2. HIU MARTIL (Sphyrna spp.)
A. Sphyrna lewini
1) Klasifikasi
Filum : Chordata
Kelas :
Chondrichthyes
Sub–Kelas : Elasmobranchii
Bangsa : Carcharhiniformes
Suku : Sphynidae
Marga
: Sphyrna
Spesies : Sphyrna lewini (Griffith & Smith, 1834) Nama Umum : Scalloped hammerhead shark
Nama Lokal
: Ikan hiu martil, hiu caping,
hiu topeng, hiu bingkoh,
mungsing capil
2. Morfologi
a. Kepala melebar
ke samping, lebarnya
kurang dari sepertiga panjang tubuhnya;
b. Tepi kepala
bagian depan sangat melengkung, terdapat lekukan dangkal pada bagian tengahnya;
c. Sirip punggung pertama tinggi,
agak lancip melengkung;
d. Sirip
punggung kedua pendek, dengan ujung belakang panjang dan bagian tepi yang agak cekung.
3) Habitat dan Penyebaran
Merupakan kelompok hiu
martil yang biasa
ditemukan
di perairan paparan benua, mulai dari perairan
pantai hingga laut lepas, hidup di lapisan permukaan
semi oseanik
pelajik hingga pada kedalaman 275 m. Di perairan Indonesia, sebarannya mencakup
Samudera Hindia, Selat Sunda,
Laut Jawa, barat dan
timur
Kalimantan, Laut Cina Selatan, Sulawesi, Maluku
dan Papua.
B. Sphyrna mokarran
1) Klasifikasi
Filum : Chordata
Kelas :
Chondrichthyes
Sub–Kelas : Elasmobranchii
Bangsa
: Carcharhiniformes Suku
: Sphynidae
Marga
: Sphyrna
Spesies : Sphyrna mokarran
(Ruppel, 1837)
Nama umum :
Great hammerhead shark
Nama Lokal
: Ikan hiu martil, hiu caping,
hiu topeng, hiu bingkoh,
mungsing capil
2) Morfologi
a. kepala
melebar ke samping, lebarnya kurang dari sepertiga panjang tubuhnya;
b. bagian
depan kepala hampir
lurus, terdapat lekukan
dangkal pada bagian tengahnya;
c. sirip punggung
pertama sangat tinggi, lancip dan melengkung ke belakang pada ikan dewasa;
d. sirip
punggung kedua tinggi, dengan ujung belakang yang pendek dan bagian tepi sangat cekung;
dan
e. dasar sirip anal lebih lebar daripada dasar
sirip punggung kedua.
3) Habitat dan Penyebaran
Merupakan kelompok
hiu martil terbesar
yang hidup di perairan pantai dan daerah
semi
oseanik
mulai
dari
lapisan
permukaan
hingga kedalaman 80m. Di perairan Indonesia, sebarannya mencakup Samudera Hindia,
Selat Sunda dan Laut Cina Selatan.
C. Sphyrna zygaena
1) Klasifikasi
Filum : Chordata
Kelas : Chondrichthyes
Sub–Kelas : Elasmobranchii
Bangsa : Carcharhiniformes
Suku : Sphynidae
Marga
: Sphyrna
Spesies : Sphyrna zygaena
(Linnaeus, 1758)
Nama umum :
Smooth hammerhead shark
Nama Lokal : Ikan hiu martil,
hiu caping, hiu topeng, hiu bingkoh, mungsing capil
2) Morfologi
- kepala melebar ke samping, lebarnya kurang dari sepertiga panjang tubuhnya;
- bagian depan kepala depan sangat melengkung, tidak terdapat lekukan pada bagian tengahnya;
- sirip punggung pertama tinggi, agak lancip melengkung pada ukuran dewasa;
- sirip punggung kedua pendek, dengan ujung belakang yang panjang dan bagian tepi agak cekung; dan
- dasar sirip anal dan sirip punggung panjangnya hampir sama.
3) Habitat dan Penyebaran
Merupakan kelompok hiu martil yang hidup di daerah paparan benua dan daerah kepulauan dekat pantai hingga ke arah lepas pantai, mulai dari lapisan
permukaan hingga kedalaman 20
meter atau lebih (White et
al., 2006). Di perairan Indonesia, diketahui
sebarannya di perairan Samudera Hindia.
Sumber :
PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR
5/PERMEN-KP/2018 TENTANG LARANGAN PENGELUARAN IKAN HIU KOBOI
(Carcharhinus longimanus) DAN HIU MARTIL (Sphyrna spp.) DARI WILAYAH NEGARA
REPUBLIK INDONESIA KE LUAR WILAYAH NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar