Kamis, 07 Februari 2019

Karakteristik Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan


Karakteristik Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan

1. Ciri Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan
a. Kelompok Perikanan
1.     memiliki jumlah anggota kelompok 10 – 25 orang;
2.     pelaku utama yang berada di dalam lingkungan pengaruh seorang ketua kelompok;
3.     mempunyai tujuan, minat dan kepentingan yang sama terutama dalam bidang usaha perikanan:
4.      memiliki kesamaan-kesamaan dalam tradisi/kebiasaan, domisili, lokasi usaha, status ekonomi, bahasa;
5.     bersifat informal;
6.     memiliki saling ketergantungan antar individu:
7.      mandiri dan partisipatif;
8.      memiliki aturan/norma yang disepakati bersama; dan
9.     memiliki administrasi yang rapih.

b. Gabungan Kelompok Perikanan
1.     terdiri dari 5 - 10 kelompok dalam satu kawasan potensi perikanan;
2.     memiliki kesamaan prinsip kebersamaan dan kemitraan dalam meningkatkan produksi dan pendapatan usaha perikanan;
3.      mandiri;
4.     memiliki struktur organisasi kelembagaan pelaku utama kelautan dan perikanan;
5.     memiliki usaha perikanan secara komersial;
6.     berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum dalam mengembangkan usahanya;
7.     mempunyai tujuan, minat dan kepentingan yang sama terutama dalam bidang usaha perikanan;
8.     bersifat informal;
9.     memiliki aturan/norma yang disepakati bersama;
10.                        memiliki administrasi yang rapih.

c. Asosiasi Perikanan
1)    terdiri dari minimal 3 GAPOKKAN;
2)    memiliki kesamaan jenis usaha;
3)    memiliki prinsip kebersamaan dan kemitraan dalam meningkatkan produksi dan pendapatan usaha perikanan;
4)    mandiri;
5)    memiliki usaha perikanan secara komersial;
6)    berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum dalam mengembangkan usahanya;
7)    mempunyai tujuan, minat dan kepentingan yang sama terutama
8)    dalam bidang usaha perikanan;
9)    bersifat informal;memiliki aturan/norma yang disepakati bersama:
memiliki administrasi yang rapih.

d. Korporasi Perikanan
1)    anggota terdiri dari 2 perusahaan perikanan atau lebih;
2)    memiliki badan hukum;
3)    prinsip kebersamaan dan kemitraan dalam meningkatkan produksi dan pendapatan usaha perikanan;
4)    memiliki usaha perikanan secara komersial;
5)    mempunyai tujuan, minat dan kepentingan yang sama terutama dalam bidang usaha perikanan;
6)    bersifat informal;
7)    memiliki aturan/norma yang disepakati bersama;
8)    memiliki administrasi yang rapih.
2. Unsur Pengikat Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan
Kelembagaan pelaku utama perikanan yang madiri dapat terjadi karena adanya pengikat yang kuat diantara mereka. Unsur-unsur pengikat tersebut adalah:
a)     adanya kepentingan yang sama;
b)    adanya motivasi untuk berkembang diantara mereka;
c)     adanya saling mengenal dengan baik antara sesama anggotanya, akrab, dan saling percaya mempercayai;
d)    adanya sentra/kluster/kawasan/areal/zona yang menjadi tanggung jawab bersama diantara anggotanya;
e)     adanya struktur organisasi dan pembagian tugas yang jelas;
f)      adanya pengelolaan administrasi, sarana dan prasarana serta keuangan secara bersama;
g)     adanya kader yang berdedikasi untuk menggerakkan para pelaku utama dan kepemimpinannya diterima oleh sesama pelaku utama lainnya:
h)    adanya kegiatan yang dapat memberi manfaat bagi sebagian besar anggotanya;
i)       adanya dorongan dari tokoh masyarakat setempat untuk mendukung program yang telah ditentukan;
j)       adanya jejaring kerja/usaha serta akses terhadap kelembagaan keuangan dan pasar;
k)      memiliki akses terhadap teknologi dan informasi; dan
l)       unsur pengikat lainnya.

3. Azas Penumbuhan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan
Penumbuhan kelembagaan pelaku utama perikanan berdasarkan prinsip:
1.     Kerakyatan dan keberpihakan
Penumbuhan kelembagaan pelaku utama perikanan dilakukan sesuai kebutuhan dan potensi wilayahnya, dengan selalu mengutamakan kepentingan pelaku utama dan/atau pelaku usaha perikanan.
2.     Kemandirian
Penumbuhan kelembagaan pelaku utama perikanan didasarkan pada kemampuan pelaku utama, baik kemampuan fisik (penyediaan sarana) maupun kemampuan non fisik dan tidak tergantung kepada pemerintah atau pihak lain.
3.     Kemitraan dan kerjasama
Dalam kegiatan penyuluhan, pelaku utama adalah mitra sejajar pemerintah (Penyuluh PNS), sehingga kelembagaan pelaku utama perikanan harus dapat bekerjasama, saling membantu dan saling memperkuat (sinergi).
4.     Bertahap dan berkelanjutan
Penumbuhan kelembagaan pelaku utama perikanan dilaksanakan secara bertahap sesuai dengan kebutuhan pelaku utama perikanan, keperluan/kebutuhan masyarakat yang didasarkan pada suatu perencanaan yang berkesinambungan, serta dukungan Pemerintah.
5.     Partisipatif
Penumbuhan kelembagaan pelaku utama perikanan dilakukan melalui peran aktif dari seluruh pelaku utama mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi.
6.     Pemberdayaan (empowerment)
Kelembagaan pelaku utama perikanan harus memuat prinsip paradigma pemberdayaan dalam mengupayakan kelompok menjadi mandiri dan mengusahakan untuk membentuk masa depan sesuai dengan keinginan anggota.
4. Unsur Penumbuhan Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan
Penumbuhan kelembagaan pelaku utama perikanan dilakukan dengan unsur
adanya:
1. Kepentingan yang sama;
2. Motivasi untuk maju;
3. Saling mengenal dengan akrab, dan saling percaya; dan
4. Rasa tanggung jawab

5. Azas-azas Pengembangan Kelembagaan pelaku utama perikanan
Prinsip-prinsip pengembangan yang dipakai sebagai acuan dalam upaya
pemberdayaan kelembagaan pelaku utama perikanan meliputi:
1.     Pengambilan keputusan dilakukan oleh anggota kelompok secara musyawarah dan mufakat untuk memperoleh manfaat sebesar-besarnya bagi anggota (dari, oleh dan untuk anggota).
2.     Peran pemerintah hanya terbatas pada fasilitasi sehingga lembaga pelaku utama mampu menggunakan dan memanfaatkan potensi sumberdaya yang dimiliki melalui kreatifitasnya sendiri dalam mensejahterakan anggotanya.
3.     Pemberdayaan lembaga pelaku utama perikanan mencakup berbagai aspek, antara lain manajemen, produksi, teknologi, peningkatan sumberdaya manusia (anggota), wirausaha, distribusi, dan pemasaran hasil.

6. Arah Pengembangan Kelembagaan pelaku utama perikanan.
Pengembangan kelembagaan pelaku utama kegiatan perikanan diarahkan agar kelembagaan yang telah terbentuk dan tumbuh dapat menjalankan fungsi penyuluhan perikanan dengan efisien dan efektif sehingga dapat tumbuh dan berkembang menjadi lembaga yang lebih maju. Peningkatan kelembagaan pelaku utama kegiatan perikanan dilaksanakan melalui kegiatan pemberdayaan yaitu:
1.     Peningkatan peran lembaga dalam memajukan usaha anggotanya;
2.     Peningkatan kemampuan keterampilan berproduksi bagi pelaku utama yang bergabung sebagai anggota;
3.     Peningkatan kemampuan administrasi usaha, yaitu mencatat semua transaksi bisnisnya;
4.     Peningkatan kemampuan bernegosiasi dan berinteraksi dalam bisnis bidang kelautan dan perikanan; dan
5.     Peningkatan kemampuan berorganisasi dan bekerjasama antar lembaga.

Materi pemberdayaan dalam rangka penumbuhan dan pengembangan pelaku
utama kegiatan perikanan terdiri dari:
1.     Teknologi Perikanan
Pengelolaan teknologi perikanan meliputi teknologi produksi, panen dan pasca panen, ekonomi, serta sosial yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan lembaga pelaku utama. Kebutuhan lembaga pelaku utama dalam hal pengelolaan teknologi perikanan, selain kemampuan pribadi sebagai pembina, diperlukan pula informasi dari luar untuk menunjang kelancaran pembinaan, yaitu informasi:
a. hasil penelitian;
b. media massa; dan
c. dari instansi terkait.
2.     Komunikasi
Kemampuan dalam berkomunikasi merupakan hal yang sangat penting dalam penerapan metode penyuluhan. Komunikasi yang baik membuat pesan yang disampaikan dapat dipahami, dimengerti sehingga transfer teknologi berjalan efektif.
3.     Lingkungan
Pembinaan kelembagaan pelaku utama merupakan proses pembelajaranbagi pelaku utama serta pelaku usaha agar mereka mau dan mampu menolongserta mengorganisasikan dirinya dalam memanfaatkan sumberdaya kelautan danperikanan sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha,pendapatan, dan kesejahteraannya dengan memperhatikan pelestarian wawasan lingkungan hidup.
4.     Administrasi
Pengelolaan administrasi yang baik memberikan dampak bagi lembaga pelaku utama. Semakin baik pengelolaan administrasi suatu lembaga menunjukkan\ kinerja dari lembaga pelaku utama tersebut. Oleh karena itu perlu adanya pemberdayaan kepada lembaga pelaku utama tersebut yang dilakukan dengan memberikan pembinaan pengelolaan administrasi sampai mereka terbiasa melakukannya.
Pengelolaan administrasi tersebut antara lain meliputi:
a. keadaan kelompok (sejarah, data pengurus, data anggota)
b. kegiatan kelompok
c. keuangan kelompok
d. kehadiran anggota pada setiap pertemuan
e. penyusunan rencana kegiatan kelompok
f. kemajuan/perkembangan kelompok
g. penyusunan laporan kegiatan.
Untuk dapat mengetahui keberadaan kelompok dan tingkat kemajuan kelompok, dokumentasi kelompok yang berupa pembukuan atau administrasi kelompok perlu disusun.


       Sumber :
  Keputusan Menteri Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia Nomor Kep.14/Men/2012 Tentang Pedoman Umum Penumbuhan Dan Pengembangan  Kelembagaan Pelaku Utama Perikanan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar